SEJARAH SINGKAT
Pada awalnya BPAD-SU bernama Perpustakaan Negara DepartemenPendidikan dan Kebudayaan berdiriberdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan RI No.09103/S/1956 tanggal 23 Mei 1956. Sesuai dengan perubahan sistem pemerintahan sehinggapada 23 Juni 1978 nama perpustakaan Negara berubah menjadi Perpustakaan Wilayahmelalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 0199/0/1978. Pada saat ini Kepala Perpustakaan Wilayah dijabat olehpejabat eselon IV/A. Berselang kurun waktu lebih kurang 10 tahun terjadi lagiperubahan terhadap Perpustakaan di seluruh Indonesia termasuk di Sumatera Utarasehingga lahir nama baru bagi Perpustakaan Wilayah dengan sebutan PerpustakaanDaerah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres ) nomor 11 tahun 1989 tepatnya tanggal 8 Maret 1989dan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 001/ORG/9/1990 tanggal 21September 1990.
Melalui Keppres Nomor 50 tahun 1997 tanggal 29 Desember 1997dan Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI nomor 44 Tahun 1998 tanggal 23 Juli 1998 kembali berubahmenjadi Perpustakaan Daerah sampaipada diberlakukannya Otonomi Daerah. Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah,Lembaga Perpustakaan dan Arsip Daerah bernama Badan Perpustakaan, ArsipDaerah Provinsi Sumatera UtaraberdasarkanPeraturan Daerah Nomor 4 tahun2001 tanggal 31 Juli 2001. Namun sejak diberlakukannya Perda Nomor 8 tahun 2008bertambah fungsi perpustakaan dan Arsip dengan tugas baru yang secarafilosofis merupakan satu induk keilmuan yaitu melakukaan pengelolaan dokumentasi sehingga akhirnya bernama Badan Perpustakaan,Arsip dan Dokumentasi Provinsi Sumatera Utara (BPAD-SU).
VISI
Visi dari pada BADAN PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN DOKUMENTASIPROVINSI SUMATERA UTARA adalah: “Menjadi Lembaga Pembina dan Pengembang Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi yang Profesional”
MISI
Misi dari pada BADAN PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN DOKUMENTASIPROVINSI SUMATERA UTARA adalah:
- Mengumpulkan dan menyelamatkan karya cetak, karya rekam,karya tulis dan naskah-naskah / dokumen sebagai hasil karya budaya bangsa.
- Meningkatkan promosi gemar budaya baca dan masyarakat sadar arsip.
- Meningkatkan pelayanan bagi pemustaka, pengguna arsip yangberbasis teknologi informasi guna mendukung kegiatan menulis, meneliti,berdiskusi dan wisata baca.
- Meningkatkan pembinaan dan pengembangan semua jenisperpustakaan dan kearsipan pada instansi pemerintah, BUMD, Swasta dan masyarakat
- Mendorong pengembangan kualitas sumber daya manusia gunamendukung tata pemerintahan yang baik.
- Mengumpulkan dan menyelamatkan karya cetak, karya rekam,karya tulis dan naskah-naskah / dokumen sebagai hasil karya budaya bangsa.
- Meningkatkan promosi gemar budaya baca dan masyarakat sadar arsip.
- Meningkatkan pelayanan bagi pemustaka, pengguna arsip yangberbasis teknologi informasi guna mendukung kegiatan menulis, meneliti,berdiskusi dan wisata baca.
- Meningkatkan pembinaan dan pengembangan semua jenisperpustakaan dan kearsipan pada instansi pemerintah, BUMD, Swasta dan masyarakat
- Mendorong pengembangan kualitas sumber daya manusia gunamendukung tata pemerintahan yang baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar